Sabtu 20 Mar 2021 14:20 WIB

Kamera Tilang Elektronik Mobile Polda Metro Jaya

.

Rep: Putra M Akbar/ Red: Yogi Ardhi

Anggota Kepolisian memakai helm yang dipasangkan kamera di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (20/3). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Anggota Kepolisian mengecek kamera yang dipasangkan di kaca mobil di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (20/3). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Anggota Kepolisian memperlihatkan peralatan Electronic Traffic Law Enforcment (ETLE) berbasis portable di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (20/3). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran didampingi Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat mencoba helm yang dipasangkan kamera di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (20/3). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Anggota Kepolisian memakai helm yang dipasangkan kamera di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (20/3). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya meluncurkan 30 unit kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcment (ETLE) berbasis portable yang terdiri dari bodycam, helmet cam, dashcam dan drone surveillance.

Penggunaan peralatan ini untuk membantu penindakan pelanggaran lalu lintas di berbagai lokasi secara acak dalam rangka menjelang penerapan tilang elektronik nasional pada 23 Maret 2021.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement