Direktur Utama non aktif Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Coneles Pinontoan menaiki mobil usai menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/3). Yoory Coneles Pinotoan diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk Program DP Rp 0 Pemerintah DKI oleh BUMD DKI Jakarta di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Cipayung Jakarta Timur tahun 2019 dengan indikasi kerugian negara mencapai Rp 100 miliar. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Direktur Utama non aktif Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Coneles Pinontoan berjalan meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/3). Yoory Coneles Pinotoan diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk Program DP Rp 0 Pemerintah DKI oleh BUMD DKI Jakarta di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Cipayung Jakarta Timur tahun 2019 dengan indikasi kerugian negara mencapai Rp 100 miliar. Republika/Thoudy (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Direktur Utama non aktif Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Coneles Pinontoan berjalan meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/3). Yoory Coneles Pinotoan diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk Program DP Rp 0 Pemerintah DKI oleh BUMD DKI Jakarta di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Cipayung Jakarta Timur tahun 2019 dengan indikasi kerugian negara mencapai Rp 100 miliar. Republika/Thoudy (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Direktur Utama non aktif Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Coneles Pinontoan berjalan meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/3). Yoory Coneles Pinotoan diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk Program DP Rp 0 Pemerintah DKI oleh BUMD DKI Jakarta di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Cipayung Jakarta Timur tahun 2019 dengan indikasi kerugian negara mencapai Rp 100 miliar. Republika/Thoudy (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Direktur Utama non aktif Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Coneles Pinontoan berjalan meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/3). Yoory Coneles Pinotoan diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk Program DP Rp 0 Pemerintah DKI oleh BUMD DKI Jakarta di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Cipayung Jakarta Timur tahun 2019 dengan indikasi kerugian negara mencapai Rp 100 miliar. Republika/Thoudy (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Direktur Utama non aktif Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Coneles Pinontoan berjalan meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/3). Yoory Coneles Pinotoan diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk Program DP Rp 0 Pemerintah DKI oleh BUMD DKI Jakarta di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Cipayung Jakarta Timur tahun 2019 dengan indikasi kerugian negara mencapai Rp 100 miliar. Republika/Thoudy (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Direktur Utama non aktif Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Coneles Pinontoan berjalan meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/3). Yoory Coneles Pinotoan diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk Program DP Rp 0 Pemerintah DKI oleh BUMD DKI Jakarta di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Cipayung Jakarta Timur tahun 2019 dengan indikasi kerugian negara mencapai Rp 100 miliar. Republika/Thoudy (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama non aktif Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Coneles Pinontoan menaiki mobil usai menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/3).
Yoory Coneles Pinontoan diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk Program DP Rp 0 Pemerintah DKI oleh BUMD DKI Jakarta di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Cipayung Jakarta Timur tahun 2019 dengan indikasi kerugian negara mencapai Rp 100 miliar.