Petugas menggunakan baju hazmat saat memakamkan jenazah pasien Covid-19 di TPU Rorotan, Jakarta, Ahad (28/3). TPU Rorotan mulai difungsikan sebagai tempat pemakaman jenazah pasien Covid-19 dengan kapasitas sebanyak 1.500 petak makam pada tahap awal. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Petugas menggunakan baju hazmat saat mengangkut peti jenazah pasien Covid-19 di TPU Rorotan, Jakarta, Ahad (28/3). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Petugas menggali lubang makam untuk jenazah pasien Covid-19 di TPU Rorotan, Jakarta, Ahad (28/3). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah keluarga dan kerabat jenazah pasien Covid-19 saat menaburkan bunga di TPU Rorotan, Jakarta, Ahad (28/3). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Mobil ambulans yang membawa jenazah pasien Covid-19 saat tiba di TPU Rorotan, Jakarta, Ahad (28/3). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah keluarga dan kerabat jenazah pasien Covid-19 saat berdoa di TPU Rorotan, Jakarta, Ahad (28/3). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah keluarga dan kerabat jenazah pasien Covid-19 saat berdoa di TPU Rorotan, Jakarta, Ahad (28/3). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah keluarga dan kerabat jenazah pasien Covid-19 menyaksikan prosesi pemakaman di TPU Rorotan, Jakarta, Ahad (28/3). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menggunakan tempat pemakaman umum (TPU) Rorotan, Jakarta Utara untuk memakamkan pasien yang meninggal akibat covid-19. Sebanyak tiga jenazah telah dimakamkan di lokasi itu sejak kemarin, Jumat (26/3)
“Ketiga jenazah itu merupakan pasien Covid-19 yang sudah menjalani perawatan di rumah sakit,” kata Plt Kepala Suku Dinas (Sudin) Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara Mila Ananda dalam keterangan tertulis resminya, Sabtu (27/3).
Tidak ada kode iklan yang tersedia.
Mila mengatakan, pada tahap awal terdapat sebanyak 1.500 petak makam yang disiapkan. Dia menyebut, untuk saat ini, TPU Rorotan memprioritaskan pemakaman terhadap jenazah pasien Covid-19. “Diutamakan khusus jenazah Covid-19 yang ber-KTP DKI Jakarta terlebih dahulu, karena kondisinya darurat mengingat keterbatasan lahan pemakaman Covid-19 di wilayah DKI Jakarta,” ujarnya.
sumber : Republika