REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Senin (29/3). Nurhadi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ferdy Yuman dalam kasus dugaan dengan sengaja mencegah dan merintangi atau menggagalkan secara langsung ataupun tidak langsung penyidikan perkara Nurhadi dan kawan-kawan.