Selasa 30 Mar 2021 16:13 WIB

Pemusnahan Barang Bukti Balai Karantina Pertanian Surabaya

.

Rep: Umarul Faruq/ Red: Yogi Ardhi

Petugas Karantina menunjukkan barang bukti burung dan telur asal taiwan sebelum dimusnahkan di kantor Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (30/3/2021). Karantina Pertanian Surabaya memusnahkan 156 ekor burung dari berbagai jenis seperti anis kembang, branjangan, decu, tledekan, ciblek dan bimoli asal dari Ende, Nusa Tenggara Timur karena tanpa dokumen resmi dan satu kotak telur asal Taiwan yang sudah dalam keadaan pecah dan membusuk. (FOTO : ANTARA/Umarul Faruq)

Petugas Karantina memusnahkan barang bukti burung dan telur di kantor Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (30/3/2021). Karantina Pertanian Surabaya memusnahkan 156 ekor burung dari berbagai jenis seperti anis kembang, branjangan, decu, tledekan, ciblek dan bimoli asal dari Ende, Nusa Tenggara Timur karena tanpa dokumen resmi dan satu kotak telur asal Taiwan yang sudah dalam keadaan pecah dan membusuk. (FOTO : ANTARA/Umarul Faruq)

Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Surabaya melakukan pemusnahan 156 ekor burung asal Ende, Nusa Tenggara Timur, dan 1 kotak telur asal Taiwan. (FOTO : Dok. Karantina Pertanian Surabaya)

Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Surabaya melakukan pemusnahan 156 ekor burung asal Ende, Nusa Tenggara Timur, dan 1 kotak telur asal Taiwan. (FOTO : Dok. Karantina Pertanian Surabaya)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Petugas Karantina menunjukkan barang bukti burung dan telur asal taiwan sebelum dimusnahkan di kantor Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (30/3).

Karantina Pertanian Surabaya memusnahkan 156 ekor burung dari berbagai jenis seperti anis kembang, branjangan, decu, tledekan, ciblek dan bimoli asal dari Ende, Nusa Tenggara Timur karena tanpa dokumen resmi dan satu kotak telur asal Taiwan yang sudah dalam keadaan pecah dan membusuk. 

sumber : Antara Foto, Dok Kementan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement