Petugas kepolisian menyerahkan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang baru dicetak kepada pemohon SIM yang berada di atas kendaraan saat peluncuran layanan SIM secara drive thru di Polres Badung, Bali, Senin (5/4). Satlantas Polres Badung meluncurkan layanan pengurusan perpanjangan SIM secara drive thru untuk memberikan layanan yang cepat, mudah dan transparan bagi masyarakat. (FOTO : Antara/Fikri Yusuf)
Petugas kepolisian merekam data pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) yang berada di atas kendaraan saat peluncuran layanan SIM secara drive thru di Polres Badung, Bali, Senin (5/4). Satlantas Polres Badung meluncurkan layanan pengurusan perpanjangan SIM secara drive thru untuk memberikan layanan yang cepat, mudah dan transparan bagi masyarakat. (FOTO : Antara/Fikri Yusuf)
Petugas kepolisian memeriksa pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) yang akan memanfaatkan layanan SIM secara drive thru di Polres Badung, Bali, Senin (5/4). Satlantas Polres Badung meluncurkan layanan pengurusan perpanjangan SIM secara (FOTO : Antara/Fikri Yusuf)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- Petugas kepolisian memeriksa pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) yang akan memanfaatkan layanan SIM secara "drive thru" di Polres Badung, Bali, Senin (5/4/2021). Satlantas Polres Badung meluncurkan layanan pengurusan perpanjangan SIM secara "drive thru" untuk memberikan layanan yang cepat, mudah dan transparan bagi masyarakat.
sumber : Antara Foto