Selasa 06 Apr 2021 20:43 WIB

Angka Pemutusan Hubungan Kerja pada 2020 Melonjak

.

Rep: Thoudy Badai/ Red: Yogi Ardhi

Suasana gedung perkantoran terlihat di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (6/4). Angka Pemutusan Hak Kerja (PHK) pada tahun 2020 mengalaim lonjakan 20 kali lipat dibandingkan tahun 2019 akibat pandemi covid-19. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sepanjang tahun 2020 sebanyak 386.877 pekerja terkena angka Pumutusan Hak Kerja dan mengalami lonjakan dibandingkan tahun 2019 sebanyak 18.911 pekerja. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Suasana gedung perkantoran terlihat di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (6/4). Angka Pemutusan Hak Kerja (PHK) pada tahun 2020 mengalaim lonjakan 20 kali lipat dibandingkan tahun 2019 akibat pandemi covid-19. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sepanjang tahun 2020 sebanyak 386.877 pekerja terkena angka Pumutusan Hak Kerja dan mengalami lonjakan dibandingkan tahun 2019 sebanyak 18.911 pekerja. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Pekerja berisitrahat di area proyek LRT di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (6/4). Angka Pemutusan Hak Kerja (PHK) pada tahun 2020 mengalaim lonjakan 20 kali lipat dibandingkan tahun 2019 akibat pandemi covid-19. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sepanjang tahun 2020 sebanyak 386.877 pekerja terkena angka Pumutusan Hak Kerja dan mengalami lonjakan dibandingkan tahun 2019 sebanyak 18.911 pekerja. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Suasana gedung perkantoran terlihat di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (6/4). Angka Pemutusan Hak Kerja (PHK) pada tahun 2020 mengalaim lonjakan 20 kali lipat dibandingkan tahun 2019 akibat pandemi covid-19. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sepanjang tahun 2020 sebanyak 386.877 pekerja terkena angka Pumutusan Hak Kerja dan mengalami lonjakan dibandingkan tahun 2019 sebanyak 18.911 pekerja. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Suasana gedung perkantoran terlihat di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (6/4). Angka Pemutusan Hak Kerja (PHK) pada tahun 2020 mengalaim lonjakan 20 kali lipat dibandingkan tahun 2019 akibat pandemi covid-19. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sepanjang tahun 2020 sebanyak 386.877 pekerja terkena angka Pumutusan Hak Kerja dan mengalami lonjakan dibandingkan tahun 2019 sebanyak 18.911 pekerja. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suasana gedung perkantoran terlihat di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (6/4). Angka Pemutusan Hak Kerja (PHK) pada tahun 2020 mengalami lonjakan 20 kali lipat dibandingkan tahun 2019 akibat pandemi covid-19. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sepanjang tahun 2020 sebanyak 386.877 pekerja terkena angka Pumutusan Hak Kerja dan mengalami lonjakan dibandingkan tahun 2019 sebanyak 18.911 pekerja. Republika/Thoudy Badai

 

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement