Warga menunjukkan aplikasi Sistem Informasi Administrasi Pemilu (SIAPEM) pada layar ponsel di Kantor KPU Kota Serang, Banten, Rabu (7/4/2021). KPU setempat bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Serang meluncurkan aplikasi SIAPEM untuk mempermudah warga dan para pihak yang berkepentingan dalam mengakses data pemilih. (FOTO : ASEP FATHULRAHMAN/ANTARA )
Wali Kota Serang Syafrudin (kanan) menyaksikan peluncuran aplikasi Sistem Informasi Administrasi Pemilu (SIAPEM) di Kantor KPU Kota Serang, Banten, Rabu (7/4/2021). KPU setempat bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Serang meluncurkan aplikasi SIAPEM untuk mempermudah warga dan para pihak yang berkepentingan dalam mengakses data pemilih. (FOTO : ASEP FATHULRAHMAN/ANTARA )
Warga menunjukkan aplikasi Sistem Informasi Administrasi Pemilu (SIAPEM) pada layar ponsel di Kantor KPU Kota Serang, Banten, Rabu (7/4/2021). KPU setempat bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Serang meluncurkan aplikasi SIAPEM untuk mempermudah warga dan para pihak yang berkepentingan dalam mengakses data pemilih. (FOTO : ASEP FATHULRAHMAN/ANTARA )
inline
REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Warga menunjukkan aplikasi Sistem Informasi Administrasi Pemilu (SIAPEM) pada layar ponsel di Kantor KPU Kota Serang, Banten, Rabu (7/4/2021). KPU setempat bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Serang meluncurkan aplikasi SIAPEM untuk mempermudah warga dan para pihak yang berkepentingan dalam mengakses data pemilih.
sumber : Antara Foto