Kamis 08 Apr 2021 15:20 WIB

Raker Komisi IX dengan Kemenkes

..

Red: Mohamad Amin Madani

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kedua kanan) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (8/4/2021). Rapat tersebut membahas mengenai strategi vaksinasi COVID-19 dalam mencapai herd immunity di Indonesia dan penjelasan terkait kesiapan penyediaan vaksin COVID-19 untuk vaksinasi gotong royong beserta regulasinya. (FOTO : Antara//Muhammad Adimaja)

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kedua kanan) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (8/4/2021). Rapat tersebut membahas mengenai strategi vaksinasi COVID-19 dalam mencapai herd immunity di Indonesia dan penjelasan terkait kesiapan penyediaan vaksin COVID-19 untuk vaksinasi gotong royong beserta regulasinya. (FOTO : Antara/Muhammad Adimaja)

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melihat ponselnya saat akan mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (8/4/2021). Rapat tersebut membahas mengenai strategi vaksinasi COVID-19 dalam mencapai herd immunity di Indonesia dan penjelasan terkait kesiapan penyediaan vaksin COVID-19 untuk vaksinasi gotong royong beserta regulasinya. (FOTO : Antara/Muhammad Adimaja)

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kanan) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (8/4/2021). Rapat tersebut membahas mengenai strategi vaksinasi COVID-19 dalam mencapai herd immunity di Indonesia dan penjelasan terkait kesiapan penyediaan vaksin COVID-19 untuk vaksinasi gotong royong beserta regulasinya. (FOTO : Antara/Muhammad Adimaja)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (8/4/2021).

Rapat tersebut membahas mengenai strategi vaksinasi COVID-19 dalam mencapai herd immunity di Indonesia dan penjelasan terkait kesiapan penyediaan vaksin COVID-19 untuk vaksinasi gotong royong beserta regulasinya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement