Sabtu 17 Apr 2021 06:32 WIB

Infografis Ini Titik Penyekatan Mudik

Polda Metro Jaya bakal mendirikan 16 pos pantau di beberapa jalur alternatif.

Foto: mudik dilarang, penyekatan mudik, mudik,
Ilustrasi mudik dilarang.

REPUBLIKA.CO.ID, Polda Metro Jaya bakal mendirikan 16 pos pantau di beberapa titik jalur-jalur alternatif atau jalur tikus.

Pos pantau untuk mencegah masyarakat yang nekat pulang kampung atau mudik saat libur Idul Fitri nanti.

16 titik tersebut, yakni 

1. Lippo Karawaci (Tangerang)

2. Batu Ceper (Tangerang)

3. Jatiuwung (Tangerang)

4. Ciledug (Tangerang)

5. Kebon Nanas (Tangerang)

6. Puspitek (Tangsel)

7. Bitung (Tangsel)

8. Perbatasan Depok dan Bogor dekat Cibinong 

9. Jalan Raya Bambu Kuning (Depok)

10. Sumber Arta (Kota Bekasi)

11. Patung Garuda (Kota Bekasi)

12. Bantar Gebang (Kota Bekasi)

13. Cibarusah (Kabupaten Bekasi) 

14. Kedung Waringin (Kabupaten Bekasi) 

15. Setu (Kabupaten Bekasi) 

16. Pebayuran (Kabupaten Bekasi) 

 

Selain itu, pemantauan dilakukan di 

Jalan Tol:

Tol Arah Cikampek.

Tol Arah Merak.*

* Untuk tol ke arah Merak, Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Polda Banten karena titik penyekatannya di sekitar tol Cikupa yang sudah masuk wilayah hukum Polda Banten. 

 

Jalan Arteri Non-Tol:

Harapan Indah (Kota Bekasi)

Jatiuwung (Tangerang)

Kedung Waringin (Kabupaten Bekasi)

 

Terminal Bus

Pulogebang

Kampung Rambutan

Kalideres

 

Sumber: Polda Metro Jaya

Pengolah Data: Ali Mansur, Ratna Puspita

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement