Tersangka selaku Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/4/2021). Nurdin menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021. (FOTO : ANTARA/Sigid Kurniawan)
Tersangka selaku Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (kanan) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/4/2021). Nurdin menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021. (FOTO : ANTARA/Sigid Kurniawan)
Tersangka selaku Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah berada di mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/4/2021). Nurdin menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021. (FOTO : ANTARA/Sigid Kurniawan)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka selaku Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (kanan) kembali menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/4). Nurdin menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021.
sumber : Antara Foto