Petugas kepolisian berpakaian preman Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten menutup tempat lokasi diduga tambang emas di Gunung Liman, Lebak, Banten, Jumat (23/4/2021). Penutupan diduga tambang emas ilegal tersebut dilakukan karena dapat mengancam kelestarian alam di Gunung Liman yang masuk ke dalam hutan adat milik Kasepuhan Cibarani dan warga Suku Baduy. (FOTO : Antara/Muhammad Bagus Khoirunas)
Petugas kepolisian berpakaian preman Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten meninjau kondisi tempat lokasi diduga tambang emas di Gunung Liman, Lebak, Banten, Jumat (23/4/2021). Penutupan diduga tambang emas ilegal tersebut dilakukan karena dapat mengancam kelestarian alam di Gunung Liman yang masuk ke dalam hutan adat milik Kasepuhan Cibarani dan warga Suku Baduy. (FOTO : Antara/Muhammad Bagus Khoirunas)
Petugas kepolisian berpakaian preman Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten meninjau kondisi tempat lokasi diduga tambang emas di Gunung Liman, Lebak, Banten, Jumat (23/4/2021). Penutupan diduga tambang emas ilegal tersebut dilakukan karena dapat mengancam kelestarian alam di Gunung Liman yang masuk ke dalam hutan adat milik Kasepuhan Cibarani dan warga Suku Baduy. (FOTO : Antara/Muhammad Bagus Khoirunas)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Petugas kepolisian berpakaian preman Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten menutup tempat lokasi diduga tambang emas di Gunung Liman, Lebak, Banten, Jumat (23/4/2021).
Penutupan diduga tambang emas ilegal tersebut dilakukan karena dapat mengancam kelestarian alam di Gunung Liman yang masuk ke dalam hutan adat milik Kasepuhan Cibarani dan warga Suku Baduy.
sumber : Antara