Peringatan Hari Buruh di Jakarta, Tuntut Cabut Omnibus Law
Peringatan Hari Buruh di Jakarta, buruh juga menuntut pemberlakuan UMSK 2021..
Rep: Akbar Nugroho Gumay/ Red: Yogi Ardhi
Buruh menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day di Jakarta, Sabtu (1/5/2021). Dalam aksinya mereka meminta pemerintah untuk mencabut Omnibus Law dan memberlakukan upah minimum sektoral (UMSK) 2021. (FOTO : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)
Buruh menggelar aksi memperingati Hari Buruh atau May Day di Jakarta, Sabtu (1/5/2021). Dalam aksinya mereka meminta pemerintah untuk mencabut Omnibus Law dan memberlakukan upah minimum sektoral (UMSK) 2021. (FOTO : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)
Buruh menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day di Jakarta, Sabtu (1/5/2021). Dalam aksinya mereka meminta pemerintah untuk mencabut Omnibus Law dan memberlakukan upah minimum sektoral (UMSK) 2021. (FOTO : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)
Buruh menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day di Jakarta, Sabtu (1/5/2021). Dalam aksinya mereka meminta pemerintah untuk mencabut Omnibus Law dan memberlakukan upah minimum sektoral (UMSK) 2021. (FOTO : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, Buruh menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day di Jakarta, Sabtu (1/5/2021). Dalam aksinya mereka meminta pemerintah untuk mencabut Omnibus Law dan memberlakukan upah minimum sektoral (UMSK) 2021. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.
sumber : Antara Foto