Vokalis Band Deadsquad Tersangkut Kasus Narkotika
Vokalis band Deadsquad dan mantan drummer ditahan terkait kasus narkotika..
Rep: Putra M. Akbar/ Red: Mohamad Amin Madani
Vokalis band Deadsquad Daniel Mardhany (kiri) bersama mantan drumer band Deadsquad Auliya Akbar dihadirkan saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Utara, Senin (3/5). Polres Jakarta Utara berhasil mengamankan Daniel Mardhany dan Auliya Akbar terkait kasus narkoba dengan barang bukti berupa narkotika jenis tembakau sintetis seberat 2,57 gram dan satu butir prohiper (metil fenidat). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Vokalis band Deadsquad Daniel Mardhany (kiri) bersama mantan drumer band Deadsquad Auliya Akbar (tengah) ditampilkan saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Utara, Senin (3/5). Polres Jakarta Utara berhasil mengamankan Daniel Mardhany dan Auliya Akbar terkait kasus narkoba dengan barang bukti berupa narkotika jenis tembakau sintetis seberat 2,57 gram dan satu butir prohiper (metil fenidat). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Anggota kepolisian menghadirkan vokalis band Deadsquad Daniel Mardhany (tengah) bersama mantan drumer band Deadsquad Auliya Akbar (kanan) saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Utara, Senin (3/5). Polres Jakarta Utara berhasil mengamankan Daniel Mardhany dan Auliya Akbar terkait kasus narkoba dengan barang bukti berupa narkotika jenis tembakau sintetis seberat 2,57 gram dan satu butir prohiper (metil fenidat). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Vokalis band Deadsquad Daniel Mardhany memberikan keterangan saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Utara, Senin (3/5). Polres Jakarta Utara berhasil mengamankan Daniel Mardhany dan Auliya Akbar terkait kasus narkoba dengan barang bukti berupa narkotika jenis tembakau sintetis seberat 2,57 gram dan satu butir prohiper (metil fenidat). Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Anggota kepolisian menghadirkan vokalis band Deadsquad Daniel Mardhany (kedua kanan) bersama mantan drumer band Deadsquad Auliya Akbar saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Utara, Senin (3/5). Polres Jakarta Utara berhasil mengamankan Daniel Mardhany dan Auliya Akbar terkait kasus narkoba dengan barang bukti berupa narkotika jenis tembakau sintetis seberat 2,57 gram dan satu butir prohiper (metil fenidat). Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Vokalis band Deadsquad Daniel Mardhany (kanan) digiring anggota kepolisian usai rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Utara, Senin (3/5). Polres Jakarta Utara berhasil mengamankan Daniel Mardhany dan Auliya Akbar terkait kasus narkoba dengan barang bukti berupa narkotika jenis tembakau sintetis seberat 2,57 gram dan satu butir prohiper (metil fenidat). Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Vokalis band Deadsquad Daniel Mardhany bersama mantan drumer band Deadsquad Auliya Akbar dihadirkan saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Utara, Senin (3/5).
Polres Jakarta Utara berhasil mengamankan Daniel Mardhany dan Auliya Akbar terkait kasus narkoba dengan barang bukti berupa narkotika jenis tembakau sintetis seberat 2,57 gram dan satu butir prohiper (metil fenidat).