REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah Kota Malang menyiapkan sejumlah pos penyekatan mudik dalam upaya untuk mengantisipasi adanya pemudik yang menuju wilayah Kota Malang, Jawa Timur, pada libur Lebaran 2021.
1. Penyekatan di pintu keluar Tol Madyopuro, di Kecamatan Kedungkandang,
2. Penyekatan di Jalan Raya Balearjosari, Kecamatan Blimbing.
3. Pemerintah Kota Malang akan melakukan pemetaan jalan-jalan alternatif, atau jalan tikus yang bisa dipergunakan untuk memasuki, atau meninggalkan wilayah Kota Malang.
4. Tidak ada pelarangan mudik di lingkup Malang Raya.
5. Untuk sektor wisata, pada libur Lebaran 2021 tersebut, tidak ada aturan yang melarang aktivitas pariwisata di wilayah Kota Malang.
6. Wisata diizinkan namun akan tetap ada mekanismenya. Misalnya warga dengan KTP Surabaya, kalau mau berwisata akan kita atur. Protokol kesehatan akan diperketat.