REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Warga Bogor menunaikan membayar zakat melalui laman resmi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melalui perangkat telepon di Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/5/2021). Pimpinan Baznas Rizaludin Kurniawan menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir bila ingin berzakat secara praktis tanpa tatap muka lewat kanal digital karena hukumnya tetap sah.