REPUBLIKA.CO.ID, NAGREG -- Petugas kepolisian memeriksa identitas dan surat keterangan Covid-19 pengendara dengan pelat nomor dari luar Garut di perbatasan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut, Kadungora, Kabupaten Garut, Rabu (5/5). Pada H-1 penerapan larangan mudik lebaran 2021, petugas kepolisian di posko penyekatan pemudik Kadungora memutarbalikan 30 kendaraan yang akan mudik menuju Garut dan Tasikmalaya.