Suasana Penyekatan di Jalur Mudik Tengah, Nagreg (2)
Pada H-1 pemberlakuan larangan mudik, petugas putarbalikkan 30 kendaraan..
Rep: Abdan Syakura/ Red: Yogi Ardhi
Petugas kepolisian memeriksa identitas dan surat keterangan Covid-19 pengendara dengan pelat nomor dari luar Garut di perbatasan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut, Kadungora, Kabupaten Garut, Rabu (5/5). Pada H-1 penerapan larangan mudik lebaran 2021, petugas kepolisian di posko penyekatan pemudik Kadungora memutarbalikan 30 kendaraan yang akan mudik menuju Garut dan Tasikmalaya. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
Petugas kepolisian memeriksa identitas dan surat keterangan Covid-19 pengendara dengan pelat nomor dari luar Garut di perbatasan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut, Kadungora, Kabupaten Garut, Rabu (5/5). Pada H-1 penerapan larangan mudik lebaran 2021, petugas kepolisian di posko penyekatan pemudik Kadungora memutarbalikan 30 kendaraan yang akan mudik menuju Garut dan Tasikmalaya. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
Petugas kepolisian memeriksa identitas dan surat keterangan Covid-19 pengendara dengan pelat nomor dari luar Garut di perbatasan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut, Kadungora, Kabupaten Garut, Rabu (5/5). Pada H-1 penerapan larangan mudik lebaran 2021, petugas kepolisian di posko penyekatan pemudik Kadungora memutarbalikan 30 kendaraan yang akan mudik menuju Garut dan Tasikmalaya. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
Petugas kepolisian memeriksa identitas dan surat keterangan Covid-19 pengendara dengan pelat nomor dari luar Garut di perbatasan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut, Kadungora, Kabupaten Garut, Rabu (5/5). Pada H-1 penerapan larangan mudik lebaran 2021, petugas kepolisian di posko penyekatan pemudik Kadungora memutarbalikan 30 kendaraan yang akan mudik menuju Garut dan Tasikmalaya. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
Petugas kepolisian memeriksa identitas dan surat keterangan Covid-19 pengendara dengan pelat nomor dari luar Garut di perbatasan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut, Kadungora, Kabupaten Garut, Rabu (5/5). Pada H-1 penerapan larangan mudik lebaran 2021, petugas kepolisian di posko penyekatan pemudik Kadungora memutarbalikan 30 kendaraan yang akan mudik menuju Garut dan Tasikmalaya. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, NAGREG -- Petugas kepolisian memeriksa identitas dan surat keterangan Covid-19 pengendara dengan pelat nomor dari luar Garut di perbatasan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut, Kadungora, Kabupaten Garut, Rabu (5/5). Pada H-1 penerapan larangan mudik lebaran 2021, petugas kepolisian di posko penyekatan pemudik Kadungora memutarbalikan 30 kendaraan yang akan mudik menuju Garut dan Tasikmalaya.
sumber : Republika