REPUBLIKA.CO.ID, Petugas gabungan melakukan pemeriksaan dokumen penumpang bus di posko penyekatan Tanjungpura, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (6/5). Penyekatan akses transportasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut kebijakan larangan mudik Lebaran pada 6 -17 Mei 2021 yang berlaku bagi kendaraan pribadi, angkutan umum dan motor.