Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemprov DKI Jakarta berjalan memasuki ruang dinasnya saat hari pertama masuk kerja usai libur lebaran di Balai Kota, Jakarta, Senin (17/5/2021). PNS kembali berdinas pada hari pertama usai libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (FOTO : ANTARA/M Risyal Hidayat)
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemprov DKI Jakarta berjalan memasuki ruang dinasnya saat hari pertama masuk kerja usai libur lebaran di Balai Kota, Jakarta, Senin (17/5/2021). PNS kembali berdinas pada hari pertama usai libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (FOTO : ANTARA/M Risyal Hidayat)
Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemprov DKI Jakarta mencuci tangannya memasuki ruang dinas saat hari pertama masuk kerja usai libur lebaran di Balai Kota, Jakarta, Senin (17/5/2021). PNS kembali berdinas pada hari pertama usai libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (FOTO : ANTARA/M Risyal Hidayat)
Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemprov DKI Jakarta berjalan melewati alat pendeteksi suhu tubuh sebelum memasuki ruang dinasnya saat hari pertama masuk kerja usai libur lebaran di Balai Kota, Jakarta, Senin (17/5/2021). PNS kembali berdinas pada hari pertama usai libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (FOTO : ANTARA/M Risyal Hidayat)
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemprov DKI Jakarta berjalan memasuki ruang dinasnya saat hari pertama masuk kerja usai libur lebaran di Balai Kota, Jakarta, Senin (17/5/2021). PNS kembali berdinas pada hari pertama usai libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (FOTO : ANTARA/M Risyal Hidayat)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemprov DKI Jakarta berjalan memasuki ruang dinasnya saat hari pertama masuk kerja usai libur lebaran di Balai Kota, Jakarta, Senin (17/5).
PNS kembali berdinas pada hari pertama usai libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
sumber : Republika