Selasa 18 May 2021 19:16 WIB

Aksi Massa Tolak Penambangan Pasir Gunung Galunggung

Dinas ESDM Pemprov Jabar untuk memberikan hasil kajian ulang soal tambang pasir..

Rep: Adeng Bustomi/ Red: Yogi Ardhi

Sejumlah warga yang tergabung Aliansi Masyarakat Peduli Galunggung (AMPEG) menggelar aksi penolakan tambang pasir di Blok Leuweng Keusik, Kampung Pasir Ipis, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (18/5/2021). Mereka meminta kepada Dinas ESDM Pemprov Jabar untuk memberikan hasil kajian ulang soal tambang pasir dan menagih janji Gubernur Jabar Ridwan Kamil, untuk segera mencabut Izin Usaha Penambangan (IUP) CV. Trican yang dinilai merusak lingkungan dan ekosistem alam. (FOTO : ANTARA/Adeng Bustomi)

Sejumlah warga yang tergabung Aliansi Masyarakat Peduli Galunggung (AMPEG) menggelar aksi penolakan tambang pasir di Blok Leuweng Keusik, Kampung Pasir Ipis, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (18/5/2021). Mereka meminta kepada Dinas ESDM Pemprov Jabar untuk memberikan hasil kajian ulang soal tambang pasir dan menagih janji Gubernur Jabar Ridwan Kamil, untuk segera mencabutan Izin Usaha Penambangan (IUP) CV. Trican yang dinilai merusak lingkungan dan ekosistem alam. (FOTO : ANTARA/Adeng Bustomi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Sejumlah warga yang tergabung Aliansi Masyarakat Peduli Galunggung (AMPEG) menggelar aksi penolakan tambang pasir di Blok Leuweng Keusik, Kampung Pasir Ipis, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (18/5).

Mereka meminta kepada Dinas ESDM Pemprov Jabar untuk memberikan hasil kajian ulang soal tambang pasir dan menagih janji Gubernur Jabar Ridwan Kamil, untuk segera mencabutan Izin Usaha Penambangan (IUP) CV. Trican yang dinilai merusak lingkungan dan ekosistem alam. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement