REPUBLIKA.CO.ID, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika merasakan adanya Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI).
KIPI adalah kejadian medik yang diduga berhubungan dengan kegiatan vaksinasi.
Berikut prosedur terkait pengaduan KIPI:
1. Bagi masyarakat penerima vaksin yang mengalami KIPI segera melaporkan ke Puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan (faskes).
2. Hasil pelacakan dilaporkan ke Pokja/Komda PP-KIPI untuk dilakukan analisis kejadian dan tindak lanjut kasus.
3. Apabila ditemukan dugaan KIPI serius, faskes melaporkan ke dinas kesehatan kabupaten/kota untuk dilakukan pelacakan.
4. KIPI yang meresahkan dan menimbulkan perhatian berlebihan masyarakat, harus segera direspon, diinvestigasi dan dilaporkan melalui website resmi di alamat: http://keamananvaksin.kemkes.go.id
Sumber: satgas covid-19
Pengolah data: sapto andika candra, ratna puspita