Kamis 20 May 2021 23:34 WIB

Aksi Solidaritas Dukung Keselematan Jurnalis di Palestina

Mereka mengecam serangan brutal Israel pada jurnalis, media dan masyarakat sipil.

Rep: Adeng Bustomi/ Red: Yogi Ardhi

Jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Ciamis Melawan menggelar aksi solidaritas di Alun-alun Ciamis, Jawa Barat, Kamis (20/5/2021). Mereka mengecam serangan brutal Israel pada jurnalis, media dan masyarakat sipil sebagai tindakan kriminal luar biasa yang harus direspon dengan hukum internasional dan mendesak Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk segera mengambil tindakan perlindungan dan jaminan kemanan meliput terhadap seluruh awak media di area konflik Israel-Palestina. (FOTO : ANTARA/Adeng Bustomi)

Jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Ciamis Melawan menggelar aksi solidaritas di Alun-alun Ciamis, Jawa Barat, Kamis (20/5/2021). Mereka mengecam serangan brutal Israel pada jurnalis, media dan masyarakat sipil sebagai tindakan kriminal luar biasa yang harus direspon dengan hukum internasional dan mendesak Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk segera mengambil tindakan perlindungan dan jaminan kemanan meliput terhadap seluruh awak media di area konflik Israel-Palestina. (FOTO : ANTARA/Adeng Bustomi)

Jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Ciamis Melawan menggelar aksi solidaritas di Alun-alun Ciamis, Jawa Barat, Kamis (20/5/2021). Mereka mengecam serangan brutal Israel pada jurnalis, media dan masyarakat sipil sebagai tindakan kriminal luar biasa yang harus direspon dengan hukum internasional dan mendesak Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk segera mengambil tindakan perlindungan dan jaminan kemanan meliput terhadap seluruh awak media di area konflik Israel-Palestina. (FOTO : ANTARA/Adeng Bustomi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Ciamis Melawan menggelar aksi solidaritas di Alun-alun Ciamis, Jawa Barat, Kamis (20/5/2021). Mereka mengecam serangan brutal Israel pada jurnalis, media dan masyarakat sipil sebagai tindakan kriminal luar biasa yang harus direspon dengan hukum internasional dan mendesak Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk segera mengambil tindakan perlindungan dan jaminan kemanan meliput terhadap seluruh awak media di area konflik Israel-Palestina. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement