Selasa 25 May 2021 15:04 WIB

KPK Kembali Periksa Gubernur Non Aktif Sulawesi Selatan

Nurdin diperiksa dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel..

Rep: Rivan Awal Lingga/ Red: Yogi Ardhi

Tersangka Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/5/2021). Nurdin Abdullah diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. (FOTO : ANTARA/Rivan Awal Lingga)

Tersangka Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/5/2021). Nurdin Abdullah diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. (FOTO : ANTARA/Rivan Awal Lingga)

Tersangka Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/5/2021). Nurdin Abdullah diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. (FOTO : ANTARA/Rivan Awal Lingga)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/5). Nurdin Abdullah diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement