Kabupaten Kudus Zona Merah Pascelebaran
Lonjakan tajam kasus baru Covid jadikan 42 desa masuk zona merah..
Rep: Yusuf Nugroho/ Red: Yogi Ardhi
Petugas menyemprotkan disinfektan di sekitar jalan desa yang ditutup akibat karantina wilayah di Desa Pedawang, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (1/6/2021). Akibat lonjakan tajam kasus COVID-19 pascalebaran di kabupaten itu, sebanyak 42 desa masuk zona merah COVID-19 dan menerapkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro untuk mencegah penularan COVID-19. (FOTO : ANTARA/Yusuf Nugroho)
Warga melintasi jalan desa yang ditutup akibat karantina wilayah di Desa Pedawang, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (1/6/2021). Akibat lonjakan tajam kasus COVID-19 pascalebaran di kabupaten itu, sebanyak 42 desa masuk zona merah COVID-19 dan menerapkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro untuk mencegah penularan COVID-19. (FOTO : ANTARA/Yusuf Nugroho)
Seekor kucing mengendus poster bertuliskan kawasan zona merah COVID-19 di jalan desa yang ditutup akibat karantina wilayah di Desa Pedawang, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (1/6/2021). Akibat lonjakan tajam kasus COVID-19 pascalebaran di kabupaten itu, sebanyak 42 desa masuk zona merah COVID-19 dan menerapkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro untuk mencegah penularan COVID-19. (FOTO : ANTARA/Yusuf Nugroho)
Sejumlah pasien COVID-19 berada di kawasan karantina Rusunawa Bakalankrapyak, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (1/6/2021). Rusunawa dengan kapasitas 75 tempat tidur itu untuk karantina pasien COVID-19 yang melonjak pascalebaran di wilayah itu. (FOTO : ANTARA/Yusuf Nugroho)
Pasien COVID-19 berolahraga di kawasan karantina Rusunawa Bakalankrapyak, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (1/6/2021). Rusunawa dengan kapasitas 75 tempat tidur itu untuk karantina pasien COVID-19 yang melonjak pascalebaran di wilayah itu. (FOTO : ANTARA/Yusuf Nugroho)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, Seekor kucing mengendus poster bertuliskan kawasan zona merah COVID-19 di jalan desa yang ditutup akibat karantina wilayah di Desa Pedawang, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (1/6/2021).
Akibat lonjakan tajam kasus COVID-19 pascalebaran di kabupaten itu, sebanyak 42 desa masuk zona merah COVID-19 dan menerapkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro untuk mencegah penularan COVID-19.
Rusunawa Bakalankrapyak pun dialihfungsikan sebagai tempat karantina bagi warga yang terpapar covid.
sumber : Antara Foto