Sekjen DPP Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsa (tengah) bersama kuasa hukum Bambang Widjojanto (kiri) bersiap mengikuti sidang mediasi gugatan terhadap politisi dari kelompok kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (3/6/2021). Sidang mediasi tersebut berlangsung untuk ketiga kalinya. (FOTO : ANTARA/M Risyal Hidayat)
Sekjen DPP Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsa (tengah) bersama kuasa hukum Mehbob (kanan) dan Bambang Widjojanto (kiri) bersiap mengikuti sidang mediasi gugatan terhadap politisi dari kelompok kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (3/6/2021). Sidang mediasi tersebut berlangsung untuk ketiga kalinya. (FOTO : ANTARA/M Risyal Hidayat)
Politisi dari kelompok kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara, Marzuki Alie (tengah) bersiap mengikuti jalannya sidang mediasi gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (3/6/2021). Sidang mediasi tersebut berlangsung untuk ketiga kalinya. (FOTO : ANTARA/M Risyal Hidayat)
Sekjen DPP Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsa (kedua kiri) bersama kuasa hukum Mehbob (kiri) dan Bambang Widjojanto (ketiga kiri) bersiap mengikuti sidang mediasi gugatan terhadap politisi dari kelompok kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (3/6/2021). Sidang mediasi tersebut berlangsung untuk ketiga kalinya. (FOTO : ANTARA/M Risyal Hidayat)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen DPP Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsa bersama kuasa hukum Bambang Widjojanto bersiap mengikuti sidang mediasi gugatan terhadap politisi dari kelompok kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (3/6/2021). Sidang mediasi tersebut berlangsung untuk ketiga kalinya.
sumber : Antara