Selasa 08 Jun 2021 10:16 WIB

Infografis Catatan Jamaah Haji Indonesia Gagal Berangkat

Catatan Jamaah Haji Indonesia Gagal Berangkat.

Foto: Dok Republika
Jamaah haji Indonesia gagal berangkat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,

Catatan Umat Islam Indonesia tak Pergi Haji

*1940-1945

Pemerintah Kolonial Belanda melarang warga Hindia Belanda (Pra-Kemerdekaan  RI) berangkat haji karena situasi perang dunia II

*1945

Fatwa tidak wajib haji KH Hasyim Asyari bagi umat Islam Indonesia karena masalah keamanan pascaperang dunia kedua.

*1946-1947

Pemerintah masih belum mengurus dan mengirim jamaah haji karena keamanan dalam negeri belum kondusif dan masih berlakunya fatwa tak wajib haji KH Hasyim Asyari.

*2020-2021

Pemerintah tak mengirimkan jamaah haji karena pandemi covid-19 yang melanda seluruh dunia.

Sumber: Haji dari Masa ke Masa, Pengolah: Muhammad Hafil, Ilustrator:

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement