REPUBLIKA.CO.ID, Pemerintah telah melantik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Penagihan utang akan dilakukan terhadap seluruh obligor dan debitur.
Utang BLBI tersebut sudah berlangsung selama 20 tahun atau sejak krisis perbankan pada 1997-1998.
Nilai aset piutang BLBI: Rp 110,45 Triliun
Jumlah obligor BLBI: 22
Jumlah dokumen debitur: 12.000
Masa tugas Satgas BLBI: 6 April 2021-31 Desember 2023
Total piutang yang akan ditagih: Rp 70 Triliun
Sumber: Kementerian Keuangan
Advertisement