Kamis 10 Jun 2021 18:37 WIB

Ombudsman RI Panggil Pimpinan KPK

..

Rep: Thoudy Badai/ Red: Mohamad Amin Madani

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) bersama Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng (kiri) saat menyampaikan keterangan terkait Assesman Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (10/6). Ombudsman RI memanggil pimpinan KPK untuk memberikan klarifikasi terkait proses pengalihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui assesment TWK. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat menyampaikan keterangan terkait Assesman Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (10/6). Ombudsman RI memanggil pimpinan KPK untuk memberikan klarifikasi terkait proses pengalihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui assesment TWK. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) bersama Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng (kiri) saat menyampaikan keterangan terkait Assesman Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (10/6). Ombudsman RI memanggil pimpinan KPK untuk memberikan klarifikasi terkait proses pengalihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui assesment TWK. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) bersama Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng (kiri) saat menyampaikan keterangan terkait Assesman Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (10/6). Ombudsman RI memanggil pimpinan KPK untuk memberikan klarifikasi terkait proses pengalihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui assesment TWK. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) bersama Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng (kiri) saat menyampaikan keterangan terkait Assesman Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (10/6). Ombudsman RI memanggil pimpinan KPK untuk memberikan klarifikasi terkait proses pengalihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui assesment TWK. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron berjalan meninggalkan gedung Ombudsman RI usai menyampaikan keterangan terkait Assesman Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (10/6). Ombudsman RI memanggil pimpinan KPK untuk memberikan klarifikasi terkait proses pengalihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui assesment TWK. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron berjalan meninggalkan gedung Ombudsman RI usai menyampaikan keterangan terkait Assesman Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (10/6). Ombudsman RI memanggil pimpinan KPK untuk memberikan klarifikasi terkait proses pengalihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui assesment TWK. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron bersama Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng saat menyampaikan keterangan terkait Assesman Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (10/6).

Ombudsman RI memanggil pimpinan KPK untuk memberikan klarifikasi terkait proses pengalihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui assesment TWK. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement