Pemprov DKI Tutup Skate Park Dukuh Atas
Pemprov DKI Jakarta menutup seluruh ruang terbuka hijau (RTH) termasuk taman kota..
Rep: Prayogi/ Red: Yogi Ardhi
Tali pembatas terpasang di area Spot Budaya Dukuh Atas, Jakarta, Selasa (29/6). Pemprov DKI Jakarta menutup seluruh ruang terbuka hijau (RTH) termasuk taman kota dan hutan kota sampai batas yang akan diinformasikan kembali, hal tersebut guna menangani lonjakan kasus aktif Covid-19 di Jakarta dan mencegah klaster baru.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika.)
Tali pembatas terpasang di Area Skate Park, Spot Budaya Dukuh Atas, Jakarta, Selasa (29/6). Pemprov DKI Jakarta menutup seluruh ruang terbuka hijau (RTH) termasuk taman kota dan hutan kota sampai batas yang akan diinformasikan kembali, hal tersebut guna menangani lonjakan kasus aktif Covid-19 di Jakarta dan mencegah klaster baru.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika.)
Tali pembatas terpasang di Area Skate Park, Spot Budaya Dukuh Atas, Jakarta, Selasa (29/6). Pemprov DKI Jakarta menutup seluruh ruang terbuka hijau (RTH) termasuk taman kota dan hutan kota sampai batas yang akan diinformasikan kembali, hal tersebut guna menangani lonjakan kasus aktif Covid-19 di Jakarta dan mencegah klaster baru.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika.)
Tali pembatas terpasang di Area Skate Park, Spot Budaya Dukuh Atas, Jakarta, Selasa (29/6). Pemprov DKI Jakarta menutup seluruh ruang terbuka hijau (RTH) termasuk taman kota dan hutan kota sampai batas yang akan diinformasikan kembali, hal tersebut guna menangani lonjakan kasus aktif Covid-19 di Jakarta dan mencegah klaster baru.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika.)
Tali pembatas terpasang di Area Skate Park, Spot Budaya Dukuh Atas, Jakarta, Selasa (29/6). Pemprov DKI Jakarta menutup seluruh ruang terbuka hijau (RTH) termasuk taman kota dan hutan kota sampai batas yang akan diinformasikan kembali, hal tersebut guna menangani lonjakan kasus aktif Covid-19 di Jakarta dan mencegah klaster baru.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika.)
Tali pembatas terpasang di area Spot Budaya Dukuh Atas, Jakarta, Selasa (29/6). Pemprov DKI Jakarta menutup seluruh ruang terbuka hijau (RTH) termasuk taman kota dan hutan kota sampai batas yang akan diinformasikan kembali, hal tersebut guna menangani lonjakan kasus aktif Covid-19 di Jakarta dan mencegah klaster baru.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika.)
Tali pembatas terpasang di Area Skate Park, Spot Budaya Dukuh Atas, Jakarta, Selasa (29/6). Pemprov DKI Jakarta menutup seluruh ruang terbuka hijau (RTH) termasuk taman kota dan hutan kota sampai batas yang akan diinformasikan kembali, hal tersebut guna menangani lonjakan kasus aktif Covid-19 di Jakarta dan mencegah klaster baru.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika.)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, Tali pembatas terpasang di Area Skate Park, Spot Budaya Dukuh Atas, Jakarta, Selasa (29/6). Pemprov DKI Jakarta menutup seluruh ruang terbuka hijau (RTH) termasuk taman kota dan hutan kota sampai batas yang akan diinformasikan kembali, hal tersebut guna menangani lonjakan kasus aktif Covid-19 di Jakarta dan mencegah klaster baru.
sumber : Republika