REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suasana salah satu pusat perbelanjaan yang tutup pada hari pertama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jakarta, Sabtu (3/7).
Selama penerapan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali pada 3 -20 Juli 2021 mewajibkan pusat perbelanjaan atau mal untuk menutup operasionalnya.