Selasa 06 Jul 2021 15:55 WIB

Tim Gabungan Periksa Kendaraan yang Masuki Sumedang

Operasi yustisi PPKM Darurat di Jatinangor, Sumedang, menyekat kendaraan warga..

Rep: Raisan al Farisi/ Red: Yogi Ardhi

Petugas kepolisian memeriksa kelengkapan surat seorang pengendara saat operasi yustisi PPKM Darurat di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (6/7/2021). Operasi yang dilakukan oleh petugas gabungan Polri, TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP tersebut dilakukan dalam rangka tindak lanjut PPKM Darurat Jawa dan Bali guna menghentikan lonjakan kasus COVID-19. (FOTO : ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Petugas gabungan melaksanakan operasi yustisi PPKM Darurat di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (6/7/2021). Operasi yang dilakukan oleh petugas gabungan Polri, TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP tersebut dilakukan dalam rangka tindak lanjut PPKM Darurat Jawa dan Bali guna menghentikan lonjakan kasus COVID-19. (FOTO : ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Petugas kepolisian memberhentikan bus dari Jakarta saat operasi yustisi PPKM Darurat di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (6/7/2021). Operasi yang dilakukan oleh petugas gabungan Polri, TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP tersebut dilakukan dalam rangka tindak lanjut PPKM Darurat Jawa dan Bali guna menghentikan lonjakan kasus COVID-19. (FOTO : ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, CILEUNYI -- Petugas kepolisian memeriksa kelengkapan surat seorang pengendara saat operasi yustisi PPKM Darurat di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (6/7/2021). Operasi yang dilakukan oleh petugas gabungan Polri, TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP tersebut dilakukan dalam rangka tindak lanjut PPKM Darurat Jawa dan Bali guna menghentikan lonjakan kasus COVID-19. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement