Suasana PPKM Mikro di Pusat Kota Palangkaraya
Sejumlah ruas titik jalan protokol di pusat kota tersebut untuk mengurangi mobilitas..
Rep: Makna Zaezar/ Red: Yogi Ardhi
Foto udara suasana sepi di simpang enam bundaran besar saat penutupan ruas jalan pusat kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Jumat (9/7/2021). Penutupan sejumlah ruas titik jalan protokol di pusat kota tersebut untuk mengurangi pergerakan mobilitas dan penegakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro guna menekan angka penularan COVID-19 yang semakin meningkat. (FOTO : ANTARA/Makna Zaezar)
Foto udara pesepeda melintas di Jalan Tjilik Riwut saat penutupan ruas jalan pusat kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Jumat (9/7/2021). Penutupan sejumlah ruas titik jalan protokol di pusat kota tersebut untuk mengurangi pergerakan mobilitas dan penegakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro guna menekan angka penularan COVID-19 yang semakin meningkat. (FOTO : ANTARA/Makna Zaezar)
Anggota Polisi memberhentikan pengendara yang akan melintas saat penutupan ruas jalan pusat kota di Jalan Imam Bonjol, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Jumat (9/7/2021). Penutupan sejumlah ruas titik jalan protokol di pusat kota tersebut untuk mengurangi pergerakan mobilitas dan penegakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro guna menekan angka penularan COVID-19 yang semakin meningkat. (FOTO : ANTARA/Makna Zaezar)
Anggota Polisi mendorong pembatas jalan saat penutupan ruas jalan pusat kota di Jalan DI Panjaitan, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Jumat (9/7/2021). Penutupan sejumlah ruas titik jalan protokol di pusat kota tersebut untuk mengurangi pergerakan mobilitas dan penegakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro guna menekan angka penularan COVID-19 yang semakin meningkat. (FOTO : ANTARA/Makna Zaezar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKARAYA -- Foto udara suasana sepi di simpang enam bundaran besar saat penutupan ruas jalan pusat kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Jumat (9/7/2021). Penutupan sejumlah ruas titik jalan protokol di pusat kota tersebut untuk mengurangi pergerakan mobilitas dan penegakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro guna menekan angka penularan COVID-19 yang semakin meningkat.
sumber : Antara Foto