Ekspose Pabrik Pil Ilegal di Bandung Barat
Polisi mengamankan barang bukti berupa 1,5 juta pil double LL dan Y, dan 8 tersangka .
Rep: Raisan al Farisi/ Red: Yogi Ardhi
Petugas Kepolisian mengamankan barang bukti berupa mesin cetak saat pengungkapan kasus pabrik obat terlarang di Kampung Barunagri, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (9/7/2021). Polda Jabar berhasil melakukan penggerebekan sebuah pabrik yang memproduksi obat terlarang pada Kamis (8/8/2021) serta mengamankan barang bukti berupa 1,5 juta pil double LL dan Y, dua mesin cetak dan sejumlah bahan baku dari delapan orang tersangka. (FOTO : ANTARA/Raisan Al Farisi)
Petugas menunjukan barang bukti berupa pil double L saat pengungkapan kasus pabrik obat terlarang di Kampung Barunagri, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (9/7/2021). Polda Jabar berhasil melakukan penggerebekan sebuah pabrik yang memproduksi obat terlarang pada Kamis (8/8/2021) serta mengamankan barang bukti berupa 1,5 juta pil double LL dan Y, dua mesin cetak dan sejumlah bahan baku dari delapan orang tersangka. (FOTO : ANTARA/Raisan Al Farisi)
Petugas Kepolisian menunjukan barang bukti berupa mesin cetak saat pengungkapan kasus pabrik obat terlarang di Kampung Barunagri, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (9/7/2021). Polda Jabar berhasil melakukan penggerebekan sebuah pabrik yang memproduksi obat terlarang pada Kamis (8/8/2021) serta mengamankan barang bukti berupa 1,5 juta pil double LL dan Y, dua mesin cetak dan sejumlah bahan baku dari delapan orang tersangka. (FOTO : ANTARA/Raisan Al Farisi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Petugas Kepolisian menunjukan barang bukti berupa mesin cetak saat pengungkapan kasus pabrik obat terlarang di Kampung Barunagri, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (9/7).
Polda Jabar berhasil melakukan penggerebekan sebuah pabrik yang memproduksi obat terlarang pada Kamis (8/8) serta mengamankan barang bukti berupa 1,5 juta pil double LL dan Y, dua mesin cetak dan sejumlah bahan baku dari delapan orang tersangka.
sumber : Antara Foto