Suasana sepi di salah satu sudut kota saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Madiun, Jawa Timur, Ahad (11/7/2021). Pemkot Madiun terus melakukan sosialisasi untuk mengimbau warga agar mengurangi mobilitas termasuk beraktivitas di ruang publik saat PPKM Darutat guna pengendalian penyebaran COVID-19. (FOTO : Antara/Siswowidodo)
Suasana sepi di salah satu sudut kota saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Madiun, Jawa Timur, Ahad (11/7/2021). Pemkot Madiun terus melakukan sosialisasi untuk mengimbau warga agar mengurangi mobilitas termasuk beraktivitas di ruang publik saat PPKM Darutat guna pengendalian penyebaran COVID-19. (FOTO : Antara/Siswowidodo)
Suasana sepi di salah satu sudut kota saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Madiun, Jawa Timur, Ahad (11/7/2021). Pemkot Madiun terus melakukan sosialisasi untuk mengimbau warga agar mengurangi mobilitas termasuk beraktivitas di ruang publik saat PPKM Darutat guna pengendalian penyebaran COVID-19. (FOTO : Antara/Siswowidodo)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,MADIUN -- Suasana sepi di salah satu sudut kota saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Madiun, Jawa Timur, Ahad (11/7/2021).
Pemkot Madiun terus melakukan sosialisasi untuk mengimbau warga agar mengurangi mobilitas termasuk beraktivitas di ruang publik saat PPKM Darutat guna pengendalian penyebaran COVID-19.
sumber : Antara