Senin 12 Jul 2021 14:00 WIB

Operasi Yustisi PPKM Darurat di Pasar Ujung Berung

..

Rep: Abdan Syakura/ Red: Mohamad Amin Madani

Petugas gabungan memeriksa kelengkapan protokol kesehatan di salah satu toko saat Operasi Yustisi PPKM Darurat di Pasar Ujung Berung, Kota Bandung, Senin (12/7). Operasi tersebut merupakan penegakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas gabungan memeriksa kelengkapan protokol kesehatan di salah satu toko saat Operasi Yustisi PPKM Darurat di Pasar Ujung Berung, Kota Bandung, Senin (12/7). Operasi tersebut merupakan penegakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas Satpol PP memeriksa kelengkapan protokol kesehatan di salah satu toko saat Operasi Yustisi PPKM Darurat di Pasar Ujung Berung, Kota Bandung, Senin (12/7). Operasi tersebut merupakan penegakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas Satpol PP memeriksa kelengkapan protokol kesehatan di salah satu toko saat Operasi Yustisi PPKM Darurat di Pasar Ujung Berung, Kota Bandung, Senin (12/7). Operasi tersebut merupakan penegakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas Satpol PP memeriksa kelengkapan protokol kesehatan di salah satu toko saat Operasi Yustisi PPKM Darurat di Pasar Ujung Berung, Kota Bandung, Senin (12/7). Operasi tersebut merupakan penegakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas Satpol PP memeriksa kelengkapan protokol kesehatan di salah satu toko saat Operasi Yustisi PPKM Darurat di Pasar Ujung Berung, Kota Bandung, Senin (12/7). Operasi tersebut merupakan penegakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas Satpol PP memeriksa kelengkapan protokol kesehatan di salah satu toko saat Operasi Yustisi PPKM Darurat di Pasar Ujung Berung, Kota Bandung, Senin (12/7). Operasi tersebut merupakan penegakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas Satpol PP menindak warga yang tidak menggunakan masker saat Operasi Yustisi PPKM Darurat di Pasar Ujung Berung, Kota Bandung, Senin (12/7). Operasi tersebut merupakan penegakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas Satpol PP memeriksa kelengkapan protokol kesehatan di salah satu toko saat Operasi Yustisi PPKM Darurat di Pasar Ujung Berung, Kota Bandung, Senin (12/7). Operasi tersebut merupakan penegakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas gabungan memeriksa kelengkapan protokol kesehatan di salah satu toko saat Operasi Yustisi PPKM Darurat di Pasar Ujung Berung, Kota Bandung, Senin (12/7). Operasi tersebut merupakan penegakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas Satpol PP memeriksa kelengkapan protokol kesehatan di salah satu toko saat Operasi Yustisi PPKM Darurat di Pasar Ujung Berung, Kota Bandung, Senin (12/7). Operasi tersebut merupakan penegakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Petugas gabungan memeriksa kelengkapan protokol kesehatan di salah satu toko saat Operasi Yustisi PPKM Darurat di Pasar Ujung Berung, Kota Bandung, Senin (12/7).

Operasi tersebut merupakan penegakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement