Sidang Dakwaan Wali Kota Tanjungbalai Nonaktif M Syahrial
M. Syahrial didakwa menyuap penyidik KPK Stepanus Robinson Pattuju Rp1,695 miliar..
Rep: Indrianto Eko Suwarso/ Red: Yogi Ardhi
Terdakwa Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M. Syahrial mengikuti sidang pembacaan dakwaan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Medan secara virtual dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (12/7/2021). JPU KPK mendakwa M. Syahrial menyuap penyidik KPK Stepanus Robinson Pattuju Rp1,695 miliar untuk membantu mengurus perkara korupsi jual beli jabatan yang diduga melibatkan Syahrial agar kasusnya tidak naik ke penyidikan. (FOTO : Antara/Indrianto Eko Suwarso)
Terdakwa Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M. Syahrial mengikuti sidang pembacaan dakwaan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Medan secara virtual dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (12/7/2021). JPU KPK mendakwa M. Syahrial menyuap penyidik KPK Stepanus Robinson Pattuju Rp1,695 miliar untuk membantu mengurus perkara korupsi jual beli jabatan yang diduga melibatkan Syahrial agar kasusnya tidak naik ke penyidikan. (FOTO : Antara/Indrianto Eko Suwarso)
Terdakwa Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M. Syahrial (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai mengikuti sidang pembacaan dakwaan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Medan secara virtual dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (12/7/2021). JPU KPK mendakwa M. Syahrial menyuap penyidik KPK Stepanus Robinson Pattuju Rp1,695 miliar untuk membantu mengurus perkara korupsi jual beli jabatan yang diduga melibatkan Syahrial agar kasusnya tidak naik ke penyidikan. (FOTO : Antara/Indrianto Eko Suwarso)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M. Syahrial (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai mengikuti sidang pembacaan dakwaan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Medan secara virtual dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (12/7).
JPU KPK mendakwa M. Syahrial menyuap penyidik KPK Stepanus Robinson Pattuju Rp1,695 miliar untuk membantu mengurus perkara korupsi jual beli jabatan yang diduga melibatkan Syahrial agar kasusnya tidak naik ke penyidikan.
sumber : Antara Foto