PN Jakarta Timur Tutup Layanan dan Persidangan
Penutupan dilakukan setelah ditemukan kasus Covid-19 pada stafnya..
Rep: Fakhri Hermansyah/ Red: Yogi Ardhi
Petugas keamanan berjaga di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (13/7/2021). Petugas Pengadilan Negeri Jakarta Timur menutup sementara pelayanan dan persidangan dari tanggal 13-14 Juli 2021 setelah temuan pegawainya yang terinfeksi COVID-19. (FOTO : Antara/Fakhri Hermansyah)
Petugas keamanan berjaga di depan pintu masuk Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (13/7/2021). Petugas Pengadilan Negeri Jakarta Timur menutup sementara pelayanan dan persidangan dari tanggal 13-14 Juli 2021 setelah temuan pegawainya yang terinfeksi COVID-19. (FOTO : Antara/Fakhri Hermansyah)
Petugas keamanan berjaga di halaman Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (13/7/2021). Petugas Pengadilan Negeri Jakarta Timur menutup sementara pelayanan dan persidangan dari tanggal 13-14 Juli 2021 setelah temuan pegawainya yang terinfeksi COVID-19. (FOTO : Antara/Fakhri Hermansyah)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas keamanan berjaga di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (13/7/2021). Petugas Pengadilan Negeri Jakarta Timur menutup sementara pelayanan dan persidangan dari tanggal 13-14 Juli 2021 setelah temuan pegawainya yang terinfeksi COVID-19. A
sumber : Antara Foto