Selasa 13 Jul 2021 21:20 WIB

PN Jakarta Timur Tutup Layanan dan Persidangan

Penutupan dilakukan setelah ditemukan kasus Covid-19 pada stafnya..

Rep: Fakhri Hermansyah/ Red: Yogi Ardhi

Petugas keamanan berjaga di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (13/7/2021). Petugas Pengadilan Negeri Jakarta Timur menutup sementara pelayanan dan persidangan dari tanggal 13-14 Juli 2021 setelah temuan pegawainya yang terinfeksi COVID-19. (FOTO : Antara/Fakhri Hermansyah)

Petugas keamanan berjaga di depan pintu masuk Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (13/7/2021). Petugas Pengadilan Negeri Jakarta Timur menutup sementara pelayanan dan persidangan dari tanggal 13-14 Juli 2021 setelah temuan pegawainya yang terinfeksi COVID-19. (FOTO : Antara/Fakhri Hermansyah)

Petugas keamanan berjaga di halaman Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (13/7/2021). Petugas Pengadilan Negeri Jakarta Timur menutup sementara pelayanan dan persidangan dari tanggal 13-14 Juli 2021 setelah temuan pegawainya yang terinfeksi COVID-19. (FOTO : Antara/Fakhri Hermansyah)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas keamanan berjaga di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (13/7/2021). Petugas Pengadilan Negeri Jakarta Timur menutup sementara pelayanan dan persidangan dari tanggal 13-14 Juli 2021 setelah temuan pegawainya yang terinfeksi COVID-19. A

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement