REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pekerja dengan perlengkapan keselamatan kerja membersihkan dinding gedung bertingkat di Jakarta, Rabu (14/7/2021). Pemerintah melalui Kemenaker terus meminta perusahaan memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) sebagai upaya penerapan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di tempat kerja. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/
Rabu 14 Jul 2021 18:36 WIB
In Picture: Keselamatan Kerja di Masa Pandemi
Rep: Galih Pradipta/ Red: Yogi Ardhi
sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement