REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Petugas gabungan menghalau pesepeda saat operasi penyekatan di Jalan Ir H Juanda, Kota Bandung, Ahad (18/7). Penyekatan tersebut merupakan tindak lanjut dari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, untuk menekan mobilitas masyarakat dan mencegah kerumunan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.