REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dalam rangka mendorong semangat umat dalam menghadapi Pandemi COVID-19 Menparekraf Sandiaga Uno bersinergi dengan sejumlah tokoh agama serta 18 Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) Islam menyiapkan 1.000 hewan kurban di 17 Provinsi.
Sandi mengatakan, semua pihak harus saling bahu-membahu di masa pandemi COVID-19. Dia juga mengajak masyarakat agar tetap bersemangat.
"Kita harus tetap saling tolong-menolong, bantu-membantu. Persatuan umat Islam, insaniyah, ditingkatkan dan dihadirkan keadlian dengan memberikan bantuan kepada yang membutuhkan," ujar Sandiaga di Depok, Jawa Barat, Selasa (20/7/2021).
"Berkurban untuk membatu saudara kita, harus bangkit pulih, dengan kepedulian terhadap sesama," ucapnya.
Sandiaga menjelaskan, hewan-hewan kurban tersebut ia salurkan ke rumah-rumah pemotongan hewan, dan diteruskan ke warga. Dia juga berharap kegiatan tersebut dapat menginspirasi kalangan muda.
"Kami akan hadir menyentuh masyarakat yang membutuhkan. Membagian paket bansos, sekaligus menginspirasi tokoh muda dan seluruh pondok pesantren melalui santri preneur dan program peningkatan keterampilan digitalisasi dan penciptaan konten kreatif," kata Sandi.
Dalam kegiatan pembagian daging kurban tersebut, Sandiaga juga turut mengajak YouTuber, Atta Halilintar. Di kesempatan itu, Atta Halilintar mengaku kegiatan bagi-bagi 1.000 hewan kurban yang dilakukan Sandi sangat menginspirasi.
"Apalagi ga main-main, berbaginya baik, 1000 sampe ke seluruh Nusantara. Semoga berkah bagi semua orang," tutur Atta.
"Semoga campaign ini bisa berkah dan influence anak muda dan seluruh masyarakat Indonesia," jelasnya.
Seribu hewan kurban tersebut akan dibagikan di 17 provinsi melalui tokoh agama, ormas Islam, pondok pesantren, lembaga pendidikan, dan pimpinan organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) Islam. Jenis hewan kurban tersebut meliputi sapi, kerbau, dan kambing
Hewan kurban dibagikan untuk masyarakat yang ada di Jawa Timur, Jawa Tengah, DIY, Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Kalimantan Selatan, Sulawesi utara. Kemudian Sulawesi Tengah, Sulawesi tenggara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Sumatera Utara, Riau, NTT, dan NTB.