Insentif Usaha Rp 1,2 Juta bagi Pengusaha Warteg
      Pemerintah akan memberikan insentif usaha untuk warteg, warung dan pedagang kaki lima.
      
        Rep: Aprillio Akbar/        Red: Yogi Ardhi
     
    
                     
                                
                                
                                    
                                       
                                    
                                    Pekerja berjalan di Warteg Subsidi Bahari, Pejaten, Jakarta, Kamis (22/7/2021). Pemerintah akan memberikan insentif usaha untuk warteg, warung dan pedagang kaki lima (PKL) sebesar Rp1,2 juta untuk satu juta penerima pada saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).  (FOTO : Antara/Aprillio Akbar)
                                 
                                 
                                
                                
                                    
                                       
                                    
                                    Pekerja menyiapkan lauk pauk di Warteg Subsidi Bahari, Pejaten, Jakarta, Kamis (22/7/2021). Pemerintah akan memberikan insentif usaha untuk warteg, warung dan pedagang kaki lima (PKL) sebesar Rp1,2 juta untuk satu juta penerima pada saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). (FOTO : Antara/Aprillio Akbar)
                                 
                                 
                                
                                
                                    
                                       
                                    
                                    Pekerja membersihkan meja makan di Warteg Subsidi Bahari, Pejaten, Jakarta, Kamis (22/7/2021). Pemerintah akan memberikan insentif usaha untuk warteg, warung dan pedagang kaki lima (PKL) sebesar Rp1,2 juta untuk satu juta penerima pada saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).  (FOTO : Antara/Aprillio Akbar)
                                 
                                 
            inline 
                                 
                                
                                 
                             
                            
                            
      
      
           
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pekerja membersihkan meja makan di Warteg Subsidi Bahari, Pejaten, Jakarta, Kamis (22/7/2021). Pemerintah akan memberikan insentif usaha untuk warteg, warung dan pedagang kaki lima (PKL) sebesar Rp1,2 juta untuk satu juta penerima pada saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 
      		
	 
	sumber : Antara Foto