Senin 26 Jul 2021 13:23 WIB

Boleh Makan di Restoran dan Warteg Tapi Maksimal 20 Menit

Pemerintah memperpanjang PPKM level 4 hingga 2 Agustus mendatang..

Rep: Prayogi/ Red: Mohamad Amin Madani

Seorang warga makan di Rumah Makan Wartegan, Ampera, Jakarta, Senin (26/7). Pemerintah memperpanjang PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021 dan terdapat beberapa perubahan aturan salah satunya yaitu warung makan diperbolehkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 dan waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Penjual melayani pembeli di Rumah Makan Wartegan, Ampera, Jakarta, Senin (26/7). Pemerintah memperpanjang PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021 dan terdapat beberapa perubahan aturan salah satunya yaitu warung makan diperbolehkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 dan waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Penjual membungkus makanan untuk dibagikan kepada warga yang membutuhkan di Rumah Makan Wartegan, Ampera, Jakarta, Senin (26/7). Pemerintah memperpanjang PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021 dan terdapat beberapa perubahan aturan salah satunya yaitu warung makan diperbolehkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 dan waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Penjual melayani pembeli di Rumah Makan Wartegan, Ampera, Jakarta, Senin (26/7). Pemerintah memperpanjang PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021 dan terdapat beberapa perubahan aturan salah satunya yaitu warung makan diperbolehkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 dan waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Penjual melayani pembeli di Rumah Makan Wartegan, Ampera, Jakarta, Senin (26/7). Pemerintah memperpanjang PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021 dan terdapat beberapa perubahan aturan salah satunya yaitu warung makan diperbolehkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 dan waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Penjual melayani pembeli di Rumah Makan Wartegan, Ampera, Jakarta, Senin (26/7). Pemerintah memperpanjang PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021 dan terdapat beberapa perubahan aturan salah satunya yaitu warung makan diperbolehkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 dan waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Penjual melayani pembeli di Rumah Makan Wartegan, Ampera, Jakarta, Senin (26/7). Pemerintah memperpanjang PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021 dan terdapat beberapa perubahan aturan salah satunya yaitu warung makan diperbolehkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 dan waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Penjual membungkus makanan untuk dibagikan kepada warga yang membutuhkan di Rumah Makan Wartegan, Ampera, Jakarta, Senin (26/7). Pemerintah memperpanjang PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021 dan terdapat beberapa perubahan aturan salah satunya yaitu warung makan diperbolehkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 dan waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Penjual membagikan makanan gratis kepada warga yang membutuhkan di Rumah Makan Wartegan, Ampera, Jakarta, Senin (26/7). Pemerintah memperpanjang PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021 dan terdapat beberapa perubahan aturan salah satunya yaitu warung makan diperbolehkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 dan waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Penjual membagikan makanan gratis kepada warga yang membutuhkan di Rumah Makan Wartegan, Ampera, Jakarta, Senin (26/7). Pemerintah memperpanjang PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021 dan terdapat beberapa perubahan aturan salah satunya yaitu warung makan diperbolehkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 dan waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Seorang warga makan di Rumah Makan Wartegan, Ampera, Jakarta, Senin (26/7).

Pemerintah memperpanjang PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021 dan terdapat beberapa perubahan aturan salah satunya yaitu warung makan diperbolehkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 dan waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement