Senin 02 Aug 2021 15:56 WIB

Vaksinasi Covid bagi Pedagang Pasar Gang Kancil

Pemprov DKI wajibkan warganya memiliki kartu vaksin untuk beraktivitas di luar rumah..

Rep: Thoudy Badai/ Red: Yogi Ardhi

Warga menunggu antrean untuk menerima vaksin Covid-19 saat kegiatan layanan vaksin keliling di Pasar Gang Kancil, Jakarta, Senin (2/8). Layanan vaksin tersebut diperuntukan bagi pedagang pasar dan warga sekitar dengan kuota 150 orang per hari. Pemprov DKI Jakarta mewajibkan warganya untuk memliki kartu vaksin sebagai syarat melakukan aktivitas diluar rumah. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga menerima vaksin Covid-19 saat kegiatan layanan vaksin keliling di Pasar Gang Kancil, Jakarta, Senin (2/8). Layanan vaksin tersebut diperuntukan bagi pedagang pasar dan warga sekitar dengan kuota 150 orang per hari. Pemprov DKI Jakarta mewajibkan warganya untuk memliki kartu vaksin sebagai syarat melakukan aktivitas diluar rumah. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga menerima vaksin Covid-19 saat kegiatan layanan vaksin keliling di Pasar Gang Kancil, Jakarta, Senin (2/8). Layanan vaksin tersebut diperuntukan bagi pedagang pasar dan warga sekitar dengan kuota 150 orang per hari. Pemprov DKI Jakarta mewajibkan warganya untuk memliki kartu vaksin sebagai syarat melakukan aktivitas diluar rumah. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga menerima vaksin Covid-19 saat kegiatan layanan vaksin keliling di Pasar Gang Kancil, Jakarta, Senin (2/8). Layanan vaksin tersebut diperuntukan bagi pedagang pasar dan warga sekitar dengan kuota 150 orang per hari. Pemprov DKI Jakarta mewajibkan warganya untuk memliki kartu vaksin sebagai syarat melakukan aktivitas diluar rumah. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga menerima vaksin Covid-19 saat kegiatan layanan vaksin keliling di Pasar Gang Kancil, Jakarta, Senin (2/8). Layanan vaksin tersebut diperuntukan bagi pedagang pasar dan warga sekitar dengan kuota 150 orang per hari. Pemprov DKI Jakarta mewajibkan warganya untuk memliki kartu vaksin sebagai syarat melakukan aktivitas diluar rumah. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga menerima vaksin Covid-19 saat kegiatan layanan vaksin keliling di Pasar Gang Kancil, Jakarta, Senin (2/8). Layanan vaksin tersebut diperuntukan bagi pedagang pasar dan warga sekitar dengan kuota 150 orang per hari. Pemprov DKI Jakarta mewajibkan warganya untuk memliki kartu vaksin sebagai syarat melakukan aktivitas diluar rumah. 

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement