PPKM Level 4 Kembali Diperpanjang
Pelaksanaan PPKM level 4 diperpanjang dengan periode 3-9 Agustus 2021..
Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Mohamad Amin Madani
Pedagang uang kuno berjalan pulang usai menutup lapaknya di Pasar Baru, Jakarta, Senin (2/8/2021). Sejumlah pelaku usaha mengharapkan pemerintah melakukan penyesuaian peraturan dalam pembatasan kegiatan masyarakat setelah berakhirnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 pada 2 Agustus 2021 guna mendukung kelangsungan usaha ke depan. (FOTO : ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Warga melintas di depan toko-toko yang tutup di Pasar Baru, Jakarta, Senin (2/8/2021). Sejumlah pelaku usaha mengharapkan pemerintah melakukan penyesuaian peraturan dalam pembatasan kegiatan masyarakat setelah berakhirnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 pada 2 Agustus 2021 guna mendukung kelangsungan usaha ke depan. (FOTO : ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Warga melintas di depan toko-toko yang tutup di Pasar Baru, Jakarta, Senin (2/8/2021). Sejumlah pelaku usaha mengharapkan pemerintah melakukan penyesuaian peraturan dalam pembatasan kegiatan masyarakat setelah berakhirnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 pada 2 Agustus 2021 guna mendukung kelangsungan usaha kedepannya. (FOTO : ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Pedagang menutup tokonya di Pasar Baru, Jakarta, Senin (2/8/2021). Sejumlah pelaku usaha mengharapkan pemerintah melakukan penyesuaian peraturan dalam pembatasan kegiatan masyarakat setelah berakhirnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 pada 2 Agustus 2021 guna mendukung kelangsungan usaha ke depan. (FOTO : ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Pengunjung melintas di depan toko-toko yang tutup di Pasar Baru, Jakarta, Senin (2/8/2021). Sejumlah pelaku usaha mengharapkan pemerintah melakukan penyesuaian peraturan dalam pembatasan kegiatan masyarakat setelah berakhirnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 pada 2 Agustus 2021 guna mendukung kelangsungan usaha ke depan. (FOTO : ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Warga melintas di depan toko-toko yang tutup di Pasar Baru, Jakarta, Senin (2/8/2021). Sejumlah pelaku usaha mengharapkan pemerintah melakukan penyesuaian peraturan dalam pembatasan kegiatan masyarakat setelah berakhirnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 pada 2 Agustus 2021 guna mendukung kelangsungan usaha ke depan. (FOTO : ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 untuk sejumlah wilayah di Tanah Air.
Dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (2/8) malam, Jokowi menyampaikan bahwa pelaksanaan PPKM level 4 diperpanjang dengan periode 3-9 Agustus 2021.
sumber : Antara