Senin 02 Aug 2021 20:30 WIB

PPKM Level 4 Kembali Diperpanjang

Pelaksanaan PPKM level 4 diperpanjang dengan periode 3-9 Agustus 2021..

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Mohamad Amin Madani

Pedagang uang kuno berjalan pulang usai menutup lapaknya di Pasar Baru, Jakarta, Senin (2/8/2021). Sejumlah pelaku usaha mengharapkan pemerintah melakukan penyesuaian peraturan dalam pembatasan kegiatan masyarakat setelah berakhirnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 pada 2 Agustus 2021 guna mendukung kelangsungan usaha ke depan. (FOTO : ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Warga melintas di depan toko-toko yang tutup di Pasar Baru, Jakarta, Senin (2/8/2021). Sejumlah pelaku usaha mengharapkan pemerintah melakukan penyesuaian peraturan dalam pembatasan kegiatan masyarakat setelah berakhirnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 pada 2 Agustus 2021 guna mendukung kelangsungan usaha ke depan. (FOTO : ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Warga melintas di depan toko-toko yang tutup di Pasar Baru, Jakarta, Senin (2/8/2021). Sejumlah pelaku usaha mengharapkan pemerintah melakukan penyesuaian peraturan dalam pembatasan kegiatan masyarakat setelah berakhirnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 pada 2 Agustus 2021 guna mendukung kelangsungan usaha kedepannya. (FOTO : ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Pedagang menutup tokonya di Pasar Baru, Jakarta, Senin (2/8/2021). Sejumlah pelaku usaha mengharapkan pemerintah melakukan penyesuaian peraturan dalam pembatasan kegiatan masyarakat setelah berakhirnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 pada 2 Agustus 2021 guna mendukung kelangsungan usaha ke depan. (FOTO : ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Pengunjung melintas di depan toko-toko yang tutup di Pasar Baru, Jakarta, Senin (2/8/2021). Sejumlah pelaku usaha mengharapkan pemerintah melakukan penyesuaian peraturan dalam pembatasan kegiatan masyarakat setelah berakhirnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 pada 2 Agustus 2021 guna mendukung kelangsungan usaha ke depan. (FOTO : ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Warga melintas di depan toko-toko yang tutup di Pasar Baru, Jakarta, Senin (2/8/2021). Sejumlah pelaku usaha mengharapkan pemerintah melakukan penyesuaian peraturan dalam pembatasan kegiatan masyarakat setelah berakhirnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 pada 2 Agustus 2021 guna mendukung kelangsungan usaha ke depan. (FOTO : ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 untuk sejumlah wilayah di Tanah Air.

Dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (2/8) malam, Jokowi menyampaikan bahwa pelaksanaan PPKM level 4 diperpanjang dengan periode 3-9 Agustus 2021.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement