Wacana Pembelajaran Tatap Muka di Masa PPKM
Daerah PPKM level 1 dan 2 dapat memulai pembelajaran tatap muka secara terbatas..
Rep: Indrianto Eko Suwarso/ Red: Yogi Ardhi
Siswa kelas 3 SD Muhammadiyah 28 Jakarta mengikuti kegiatan pembelajaran jarak jaruh (PJJ) atau daring dirumahnya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta, Senin (9/8/2021). Mendikbudristek Nadiem Makarim menyatakan kegiatan pembelajaran di tahun ajaran baru 2021/2022 bersifat dinamis, dimana di daerah yang berada pada PPKM level 1 dan 2 dapat memulai pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas atau dibatasi kuota murid 50 persen, sedangkan di daerah yang berada di level 3 dan 4 masih harus menggelar pembelajaran secara jarak jauh (PJJ) atau daring. (FOTO : Antara/Indrianto Eko Suwarso)
Siswa kelas 1 SD Muhammadiyah 28 Jakarta mengikuti kegiatan pembelajaran jarak jaruh (PJJ) atau daring dirumahnya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta, Senin (9/8/2021). Mendikbudristek Nadiem Makarim menyatakan kegiatan pembelajaran di tahun ajaran baru 2021/2022 bersifat dinamis, dimana di daerah yang berada pada PPKM level 1 dan 2 dapat memulai pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas atau dibatasi kuota murid 50 persen, sedangkan di daerah yang berada di level 3 dan 4 masih harus menggelar pembelajaran secara jarak jauh (PJJ) atau daring. (FOTO : Antara/Indrianto Eko Suwarso)
Siswa kelas 3 SD Muhammadiyah 28 Jakarta mengikuti kegiatan pembelajaran jarak jaruh (PJJ) atau daring dirumahnya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta, Senin (9/8/2021). Mendikbudristek Nadiem Makarim menyatakan kegiatan pembelajaran di tahun ajaran baru 2021/2022 bersifat dinamis, dimana di daerah yang berada pada PPKM level 1 dan 2 dapat memulai pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas atau dibatasi kuota murid 50 persen, sedangkan di daerah yang berada di level 3 dan 4 masih harus menggelar pembelajaran secara jarak jauh (PJJ) atau daring. (FOTO : Antara/Indrianto Eko Suwarso)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Siswa kelas 3 SD Muhammadiyah 28 Jakarta mengikuti kegiatan pembelajaran jarak jaruh (PJJ) atau daring dirumahnya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta, Senin (9/8/2021).
Mendikbudristek Nadiem Makarim menyatakan kegiatan pembelajaran di tahun ajaran baru 2021/2022 bersifat dinamis.
Daerah yang berada pada PPKM level 1 dan 2 dapat memulai pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas atau dibatasi kuota murid 50 persen.
Sedangkan di daerah yang berada di level 3 dan 4 masih harus menggelar pembelajaran secara jarak jauh (PJJ) atau daring.
sumber : Antara Foto