Senin 16 Aug 2021 14:25 WIB

Sidang Tahunan MPR Digelar Terbatas

Menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19, sidang digelar secara luring dan daring.

Red: Mohamad Amin Madani

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin saat tiba pada sidang tahunan MPR dan Sidang bersama DPR-DPD di Komplek, Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/8). (FOTO : Prayogi/Republika.)

Sejumlah anggota berfoto sebelum dimulainya sidang tahunan MPR dan Sidang bersama DPR-DPD di Komplek, Parlemen, Senayan, Jakarta,Senin (16/8). (FOTO : Prayogi/Republika.)

Panitia berjalan diantara meja-meja tanpa kursi anggota sebelum dimulainya sidang tahunan MPR dan Sidang bersama DPR-DPD di Komplek, Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/8). (FOTO : Prayogi/Republika.)

Sumlah anggota DPR berbincang sebelum dimulainya sidang tahunan MPR dan Sidang bersama DPR-DPD di Komplek, Parlemen, Senayan, Jakarta,Senin (16/8).Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sidang Tahunan MPR Tahun 2021 yang digelar di Gedung Nusantara Komplek Parlemen Jakarta, Senin (16/8), dilakukan secara terbatas. Jumlah peserta yang hadir pun dibatasi hanya dihadiri 60 orang.

 

Sidang Tahunan MPR RI menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19. Seluruh prosesi persidangan lebih disederhanakan. Selain adanya pembatasan jumlah orang yang hadir secara fisik, dari aspek waktu juga dipercepat dan lebih sederhana.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement