REPUBLIKA.CO.ID, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menetapkan harga tertinggi pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) Rp 495 ribu untuk pulau Jawa dan Bali, serta Rp 525 ribu untuk luar pulau Jawa dan Bali. Kemenkes mengklaim, harga tes PCR di Indonesia saat ini termurah kedua di Asia Tenggara (ASEAN).
Daftar kisaran harga tes PCR di ASEAN: (dalam rupiah)
Thailand > Rp 1.300.000 – Rp 2.800.000
Singapura > Rp. 1.600.000
Filipina > Rp. 437.000 – Rp. 1.500.000
Malaysia > Rp. 510.000
Indonesia > Rp 495.000 - Rp 525.000
Vietnam > Rp. 460.000
sumber: Kemenkes
pengolah: Andri Saubani
Advertisement