Seorang pekerja menyaksikan bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (24/8/2021). Kementerian Perdagangan mencatat Neraca perdagangan Juli 2021 surplus hingga 2,59 miliar dollar Amerika atau sekitar Rp37,4 triliun, seiring penguatan momentum pertumbuhan di tengah kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mengendalikan penyebaran COVID-19 (FOTO : ANTARA/M RISYAL HIDAYAT)
Seorang pekerja menyaksikan bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (24/8/2021). Kementerian Perdagangan mencatat Neraca perdagangan Juli 2021 surplus hingga 2,59 miliar dollar Amerika atau sekitar Rp37,4 triliun, seiring penguatan momentum pertumbuhan di tengah kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mengendalikan penyebaran COVID-19. (FOTO : ANTARA/M RISYAL HIDAYAT)
Seorang pekerja menyaksikan bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (24/8/2021). Kementerian Perdagangan mencatat Neraca perdagangan Juli 2021 surplus hingga 2,59 miliar dollar Amerika atau sekitar Rp37,4 triliun, seiring penguatan momentum pertumbuhan di tengah kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mengendalikan penyebaran COVID-19. (FOTO : ANTARA/M RISYAL HIDAYAT)
Pekerja berada di antara peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (24/8/2021). Kementerian Perdagangan mencatat Neraca perdagangan Juli 2021 surplus hingga 2,59 miliar dollar Amerika atau sekitar Rp37,4 triliun, seiring penguatan momentum pertumbuhan di tengah kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mengendalikan penyebaran COVID-19. (FOTO : ANTARA/M RISYAL HIDAYAT)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Seorang pekerja menyaksikan bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (24/8/2021).
Kementerian Perdagangan mencatat Neraca perdagangan Juli 2021 surplus hingga 2,59 miliar dollar Amerika atau sekitar Rp37,4 triliun, seiring penguatan momentum pertumbuhan di tengah kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mengendalikan penyebaran COVID-19.
sumber : Antara