Tersangka digiring petugas saat rilis kasus pengamanan narkoba jenis ganja di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Lampung, Kamis (26/8/2021). BNNP Lampung berhasil mengamankan dua tersangka kurir narkoba jaringan Lapas beserta barang bukti narkoba jenis ganja seberat lima puluh kilogram. (FOTO : ANTARA/Ardiansyah)
Sejumlah tersangka diperlihatkan saat rilis kasus pengamanan narkoba jenis ganja di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Lampung, Kamis (26/8/2021). BNNP Lampung berhasil mengamankan dua tersangka kurir narkoba jaringan Lapas beserta barang bukti narkoba jenis ganja seberat lima puluh kilogram. (FOTO : ANTARA/Ardiansyah)
Barang bukti diperlihatkan dalam rilis kasus penangkapan narkoba jenis ganja di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Lampung, Kamis (26/8/2021). BNNP Lampung berhasil mengamankan dua tersangka kurir narkoba jaringan Lapas beserta barang bukti narkoba jenis ganja seberat lima puluh kilogram. (FOTO : ANTARA/Ardiansyah)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,LAMPUNG -- Tersangka digiring petugas saat rilis kasus pengamanan narkoba jenis ganja di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Lampung, Kamis (26/8/2021).
BNNP Lampung berhasil mengamankan dua tersangka kurir narkoba jaringan Lapas beserta barang bukti narkoba jenis ganja seberat lima puluh kilogram.
sumber : Antara