Jumat 27 Aug 2021 21:49 WIB

KPK Tahan Sekretaris Dinas Kota Tanjung Balai Jadi Tersangka

KPK menetapkan Yusmada sebagai tersangka baru dalam kasus suap lelang mutasi jabatan.

Rep: Indrianto Eko Suwarso/ Red: Yogi Ardhi

Deputi Penindakan KPK Karyoto (kiri) memberikan keterangan dalam konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka Sekretaris Dinas Kota Tanjungbalai Yusmada (kanan) di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (27/8/2021). KPK menetapkan Yusmada sebagai tersangka baru dalam kasus suap lelang mutasi jabatan di Pemkot Tanjungbalai yang melibatkan kembali Walikota nonaktif M. Syahrial sebagai tersangka dengan nilai suap Rp200 juta. (FOTO : Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Tersangka Sekretaris Dinas Kota Tanjungbalai Yusmada (kiri) berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (27/8/2021). KPK menetapkan Yusmada sebagai tersangka baru dalam kasus suap lelang mutasi jabatan di Pemkot Tanjungbalai yang melibatkan kembali Walikota nonaktif M. Syahrial sebagai tersangka dengan nilai suap Rp200 juta. (FOTO : Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Tersangka Sekretaris Dinas Kota Tanjungbalai Yusmada (kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/8/2021). KPK menetapkan Yusmada sebagai tersangka baru dalam kasus suap lelang mutasi jabatan di Pemkot Tanjungbalai yang melibatkan kembali Walikota nonaktif M. Syahrial sebagai tersangka dengan nilai suap Rp200 juta. (FOTO : Antara/Indrianto Eko Suwarso)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Penindakan KPK Karyoto (kiri) memberikan keterangan dalam konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka Sekretaris Dinas Kota Tanjungbalai Yusmada (kanan) di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (27/8/2021).

KPK menetapkan Yusmada sebagai tersangka baru dalam kasus suap lelang mutasi jabatan di Pemkot Tanjungbalai yang melibatkan kembali Walikota nonaktif M. Syahrial sebagai tersangka dengan nilai suap Rp200 juta.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement